Sabtu, 15 Desember 2018

Sosialisasi Pengawasna Pemilu Partisipatif Dalam Rangka Pemilihan Anggota DPR, DPD, DPRD serta Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, dirangkaikan dengan Lounching Kampung Sadar Pemilu

Laporan Panwaslu Desa Somba Palioi, Muhammad Irzal, S. Pd

BULUKUMBA-irzalsombapalioi.blogspot.com—Panwaslu Kecamatan Kindang  menyelenggarakan “Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Dalam Rangka Pemilihan Anggota DPR, DPD, DPRD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 dirangkaikan dengan lounching Kampung Sadar Pemilu, Sabtu (15/12/2018) di Aula Kantor Desa Garuntungan Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.

Dalam pembukaan acara sosialisasi dan lounching tersebut, sambutan pertama oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Kindang Rusli, S.Pd dalam sambutannya menyampaikan kepada hadirin bahwa kegiatan sosialisasi dan lounching dilaksanakan agar bisa menciptakan pemilu yang aman, damai dan sejuk serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.  Sambutan kedua Kepala Desa Garuntungan A. Usdar menyampaikan rasa terima kasih kepada Panwascam Kindang atas dtunjuknya Desa Garuntungan sebagai tuan rumah atau tempat pelaksanaan kegiatan, mudah-mudahan menjadi contoh yang baik bagi desa lain di Kecamatan Kindang.

Sambutan ketiga oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bulukumba Bakri Abubakar, S.Pd memberikan penjelasan kepada hadirin bahwa yang bertugas dalam penyelenggaraan pemilu bukan hanya KPU dan Bawaslu akan tetapi merupakan tanggungjawab bersama untuk mendorong pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Tanpa partisipasi dari masyarakat maka tidak bisa meningkatkan kualitas pemilu, tambahnya. Kemudia yang lebih penting yaitu fungsi pengawas pemilu pertama pencegahan, kedua pengawasan dan ketiga penindakan. Setelah memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut, kemudian mengakhiri sambutannya dan membuka sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif secara resmi.

Selanjutnya  lounching kampung sadar pemilu sekaligus pengukuhan forum awas pemilu yang dipandu oleh pimpinan bawaslu kabupaten Bulukumba. Kemudian pembacaan ikrar oleh ketua forum Ahmad Fadly dan diikuti oleh semua hadirin. Dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi anti money politic serta penandatangan tolak money politic dari masing-masing perwakilan.

Kampung Sadar Pemilu ini berangkat dari instruksi Bawaslu Kabupaten Bulukumba yang merupakan bentuk partisipasi masyarakat untuk menolak money politik dan meminimalisir pelanggaran dalam pemilu 2019. selain itu kegiatan lonching kampung sadr pemilu juga bertujuan untuk mengajak masyarakat secara bersama-sama dan turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan pada pemilihan umum tahun 2019 dan sebagai wadah perkumpulan dalam memberikan pendidikan politik terhadap masyarakat yang masih kurang paham tentang regulasi.

Setelah lounching selesai dilanjutkan dengan forum sosialisasi pemilu partisipatif yang dipandu oleh moderator, Syarifuddin, S.Pd pimpinan Panwaslu Kecamatan Kindang. Materi pertama dibawakan oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Bakri Abubakar, S.Pd yang membahas tentang dasar pelaksanaan pemilu. Dasarnya yaitu UU Nomor 7 Tahun 2017 yang merupakan gabungan dari 3 UU pemilu (tentang pemilihan DPR,DPD, Pilpres). Perbawaslu dan PKPU juga meupalkan dasar dari penyelenggaraan pemilu dan peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur tentang netralitas ASN.

Materi kedua Bapak Kapolsek Kindang, AKP Sarman, SH tentang UU Polri. membahas masalah tugas pokok Polri dan masalah keamanan, ketertiban masyarakat. Partisipasi masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam pengawasan pemilu dan mengajak untuk menolak money politic karena sudah jelas sanksi pidananya dalam UU Nomor 7 Tahun 2017.


materi ketiga dari Kopel (Komite Pemantau Legislatif), Jafar tentang UU Pemilu, Perbawaslu dan PKPU. Menjelaskan bahwa selain memantau legislatif juga melakukan pemantauan bagaimana orang menjadi DPR. Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat dengan asas pemilu LUBER dan JURDIL.

Kemudian materi ditambahkan oleh camat Kindang H. A. Awaluddin, S.Sos.,M.Si. mengajak kepada seluruh masyarakat Kindang khususnya yang hadir dalam forum untuk menolak money politic (politik uang dan sejenisnya().

Dalam acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dan Lounching Kampung Sadar Pemilu dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan Kindang, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Camat Kindang, Kapolsek Kecamatan Kindang, Kepala Desa se-Kecamatan Kindang, Kepala Puskesmas, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat . (Irzal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar